Kepri.harianhaluan - Kepergian mendiang selebgram Laura Anna masih menjadi perbincangan hangat. Pasalnya cerita hidupnya yang pilu membuat banyak publik merasa prihatin hingga terinspirasi.
Bagaimana tidak, mendiang Laura Anna sebelumnya mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh mantan pacarnya, Gaga Muhammad yang sedang dibawah pengaruh Alkohol.
Baca Juga: Ashanty Ceritakan Kekhawatirannya Menularkan Covid-19 Pada Putrinya, Aurel Hermansyah
Akibat kecelakaan tersebut mendiang Laura Anna mengidap Spinal Cord Injury atau cidera tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan. Tidak hanya itu, Gaga Muhammad juga mempergunakan uang mendiang Laura Anna untuk kepentingan pribadinya hingga berselingkuh dari mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad diketahui sudah dilaporkan dua kali oleh keluarga mendiang Laura Anna. Pelaporan pertama pihak keluarga hanya ingin itikad baik dengan membentu pengobatan dan menemani mendiang Laura Anna selama terbaring di rumah sakit.
Namun, tidak ada tanda kedatangannya, akhirnya pihak keluarga melaporkan Gaga Muhammad terkait kecelakaan dengan hukuman penjara. Saat proses hukum berjalan, mendiang Laura Anna meninggal dunia saat alami sesak nafas.
Proses hukum dilanjutkan oleh sang kakak, Grita Iren. Hingga akhirnya putusan pengadilan menetapkan Gaga Muhammad akan menjalankan hukuman pencara selama 4,5 tahun dengan denda Rp 10 Juta.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mendiang Laura Anna mendapatkan keadilan. Hal itu diungkapkan oleh Grita Iren sebagai kakak mendiang Laura Anna.
Artikel Terkait
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Akibat Kecelakaan 2019 Silam
Grite Irene Mengaku Bingung Apakah Dengan Gaga Muhammad Dipenjara Sudah Adil Bagi Laura Anna Atau Belum