Kepri.harianhaluan - Komedian Fico Fachriza yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkoba. Hal ini sudah dikonfirmasi langsung Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya AKBP Donny Alexander.
Fico Fachriza ditangkap oleh pihak kepolisian pada 13 Januari 2022 setelah didapati menggunakan narkoba jenis tembakau Gorilla.
Baca Juga: Unggah Video Mesra dengan Kekasih Barunya, Stefan William Dihujat Warganet
Kini Fico Fachriza dikabarkan sedang mendapatkan rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dengan proses hukum tetap berjalan.
Fico Fachriza dikabarkan akan melakukan rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama 6 bulan.
"Hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu) enam bulan,” ujar Mukti dikutip dari Instagram Celebrities.id.
Mukti juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang nantinya menjerat Fico Fachriza terhadap penyalah gunaan narkoba jenis tembakau Gorilla ini masih dalam tahap lidik oleh kepolisian.
“Sementara masih lidik ya. Nanti kami lihat perkembangannya,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Komika Fico Fachriza Ditangkap Terkait Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Tretan Muslim: Stay Strong Brother