Angelina Sondakh Ingin Kubur Masa Lalu Saat Menjadi Politikus

- Selasa, 8 Maret 2022 | 21:18 WIB
Angelina Sondakh. (pikiran-rakyat.com)
Angelina Sondakh. (pikiran-rakyat.com)

Kepri.harianhaluan - Angelina Sondakh sudah bebas dari penjara Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 setelah dipenjara selama 10 tahun akibat terseret kasus korupsi. Diketahui dirinya menerima suap.

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Sondakh adalah dana dari Kementrian Pemuda dan Olaraga (Kemenpora) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau biasa dikenal dengan kasus wisma atlet.

Baca Juga: Lucky Sondakh Sebut Tidak Izinkan Angelina Sondakh Masuk ke Dunia Politik

Angelina Sondakh akhirnya jadinya tersangka pada 27 April 2012 oleh KPK. Seharusnya Angelina Sondakh bebas pada April mendatang. Namun, dirinya mendapatkan remisi dasawarsa selama 3 bulan, sehingga bebas lebih cepat.

Walaupun sempat menjadi politikus yang sukses, Angelina Sondakh mengaku tidak ingin kembali ke dunia politik karena trauma dan tidak ingin membicarakan mengenai politik.

Baca Juga: Telah Resmi Menikah, Ini Mas Kawin Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Dia pernah bilang sama saya, trauma pada politik. Dia enggak mau lagi berbicara politik lagi," ucap Khaerudin dikutip dari Tribun News, Kamis (3/3).

Hal itu juga diungkapkan langsung oleh Angelina Sondakh saat menjadi bintang tamu podcast Keema Entertaiment bersama dengan ayahnya, Lucky Sondakh.

"Tapi nggak usah ngomongin politik, Dad. Politik itu bikin hati, sama masa lalu itu mau udah Angie kubur," ucap Angelina Sondakh dikutip dari Tribun News.

Sumber: www.tribunnews.com

Editor: Kiki Marsenda

Sumber: Tribun News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Krisdayanti Ubah Nama Sesuai Akta Kelahiran

Kamis, 4 Mei 2023 | 11:18 WIB

Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:06 WIB

Apa Rahasia BCL Selalu Tampil Glowing?

Senin, 6 Februari 2023 | 08:57 WIB

Didiagnosa Idap Kanker, Ini Penjelasan Nunung

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:21 WIB

Dani Alves Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Rabu, 25 Januari 2023 | 09:10 WIB
X