Kepri.harianhaluan - Belakangan keluarga Doddy Sudrajat memang menjadi kontroversial usai beberapa kali melaporkan pihak H Faisal terkait Gala Sky Andriansyah dan Almarhumah Vanessa Angel.
Meski tidak ada satupun laporan yang menjerat H Faisal, Doddy Sudrajat kini terseret kasus yang diakibatkan oleh putrinya, Mayang Lucyana Fitri. Mayang melakukan pengulasan produk Tan Skin dengan bernada negatif.
Berawal Mayang yang melakukan pengulasan produk perawatan wajah dengan merek Tan Skin menyatakan jika wajahnya rusak akibat pemaikan krim wajah dari brand tersebut.
Namun, setelah pihak Tan Skin melakukan investigasi, didapatkan bahwa Mayang melakukan pengulasan dihari yang sama dengan melakukan transaksi pembelian. Sedangkan potret wajah Mayang yang ditampilkan penuh jerawat.
Akhirnya pihak Tan Skin mengeluarkan surat tanggapan kepada Mayang dan meminta untuk melakukan klarifikasi, tetapi tidak dilakukan Mayang. Doddy Sudrajat malah memberikan somasi kepada Tan Skin.
Akhirnya, Tan Skin melaporkan Mayang. Mayang terjerat beberapa pasal yaitu Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP.
Atas hal tersebut, Mayang dikecam akan terjerat hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.
Artikel Terkait
Pihak Tan Skin Sudah Mantap Akan Laporkan Mayang dan Abaikan Somasi yang Dilakukan Doddy Sudrajat
Tan Skin Akan Laporkan Mayang Pada Pihak Kepolisian Dalam Minggu Ini
Usai Dilaporkan Pihak Tan Skin dan Mayang Terancam Dipenjara, Doddy Sudrajat Ingin Damai