Legenda tenis dunia, Boris Becker divonis hukuman penjara oleh Pengadilan London. Dia didakwa bersalah dalam kasus kebangkrutannya.
Dilansir Sky Sports, Boris Becker dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara oleh Pengadilan Southwark Crown, London, pada Jumat (29/4/2022) waktu setempat. Vonis dijatuhi setelah legenda asal Jerman itu didakwa pada April tahun lalu.
Dalam dakwaannya, Becker dinilai membuat empat kesalahan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan, dalam kasus kebangkrutannya. Becker, pemilik enam gelar Grand Slam, dinilai gagal mengungkapkan dan berusaha menyembunyikan aset serta pinjamannya untuk terhindar dari kewajibannya membayar utang.
Baca Juga: Apa Perbedaan TV Analog dan TV Digital? Berikut Penjelasannya
Boris Becker dinyatakan bangkrut pada 21 Juni 2017 karena utang 50 juta paun, atas pinjaman yang belum dibayar senilai 3 juta paun di Mallorca, Spanyol.
Alih-alih membayar utang, Becker justru mentransfer sejumlah uang senilai hampir 390 ribu paun ke rekening orang lain. Di antaranya yang menerimanya adalah mantan istrinya, Barbara, serta istrinya, Sharlely Becker.
Selain itu, Becker juga tidak mengungkap bagiannnya dalam properti senilai satu juta paun di Leimen, Jerman, serta menyembunyikan pinjaman bank hampir £700.000, yang menjadi 1,1 juta dengan bunga, lalu juga menyembunyikan 75.000 saham di perusahaan teknologi senilai 66.000 paun.
Baca Juga: Newcastle United vs Liverpool: The Reds Berpeluang Raih Poin Penuh
Hakim Deborah Taylor, yang menghukum Boris Becker, menyatakan sang legenda akan menghabiskan setengah masa hukumannya di Southwark, London.
"Anda tidak mengindahkan peringatan yang diberikan kepada Anda dan kesempatan Anda diberikan oleh hukuman percobaan dan itu merupakan faktor yang memberatkan yang signifikan."
"Saya memperhitungkan apa yang telah digambarkan sebagai kejatuhan Anda dari kasih karunia. Anda telah kehilangan karier dan reputasi Anda dan semua properti Anda sebagai akibat dari kebangkrutan Anda."
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Televisi yang Sudah Digital atau Analog?
"Anda tidak menunjukkan penyesalan, penerimaan atas kesalahan Anda, dan telah berusaha untuk menjauhkan diri dari pelanggaran dan kebangkrutan Anda. Sementara saya menerima penghinaan Anda sebagai bagian dari proses, tidak ada kerendahan hati," tegas Hakim Deborah kepada Boris Becker.
Boris Becker merupakan mantan petenis nomor satu dunia di era 1990-an. Ia punya catatan enam kali juara grand slam, dan sempat menjadi pelatih Novak Djokovic. *
Artikel Terkait
Wow! Ceko Bakal Punya Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia dan Berada di Ketinggian 95 meter
Korsel Cabut Hampir Semua Aturan Covid-19
Mike Tyson Hajar Penumpang Pesawat yang Mabuk
Elon Musk Resmi Beli Twitter Seharga Rp 634 Triliun
Perempuan Tertua di Dunia Asal Jepang Wafat di Usia 119 Tahun
Ramadhan, 14 Juta Jamaah Datang ke Masjid Nabawi
Hujan Ikan Terjadi di Honduras, Berikut Penjelasannya