Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dengan sejumlah orang terkait atas kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera